
Benarkah hewan qurban harus jantan? Simak penjelasan ulama mengenai alasan mengapa pejantan lebih diutamakan
Jika Anda berkunjung ke pasar ternak menjelang Idul Adha, pemandangannya hampir selalu sama. Deretan sapi jantan yang kekar atau kambing etawa dengan tanduk melengkung indah. Para pembeli biasanya langsung mencari pejantan yang tampak paling gagah. Fenomena ini kemudian memunculkan sebuah pertanyaan, apakah qurban dengan hewan betina itu dilarang?
Yuk kita lihat penjelasan status hukumnya. Mayoritas ulama dari empat mazhab bersepakat bahwa qurban dengan hewan betina hukumnya adalah sah. Tidak ada satu pun dalil dalam Al-Qur’an maupun hadits yang secara tegas melarang penyembelihan hewan betina sebagai qurban.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menegaskan hal ini dengan sangat jelas. Beliau menyatakan bahwa qurban dengan hewan jantan maupun betina hukumnya sah berdasarkan kesepakatan para ulama. Landasannya adalah hadits-hadits Nabi yang menyebutkan jenis hewan secara umum, seperti unta, sapi, dan kambing, tanpa membatasi jenis kelaminnya. Jadi, bagi Anda yang memiliki keterbatasan anggaran, qurban dengan hewan betina tetap menjadi ibadah yang maqbul atau diterima.
Meskipun keduanya sah, para ulama memberikan catatan penting yaitu hewan jantan lebih utama dibandingkan betina. Alasan pertama berkaitan dengan kualitas daging. Secara biologis, daging hewan jantan biasanya lebih padat dan lebih banyak. Teksturnya juga lebih baik untuk dikonsumsi dibandingkan betina yang sudah sering melahirkan.
Alasan kedua bersifat simbolis. Qurban diawali dengan semangat memberikan yang paling berharga. Hewan jantan yang gagah merupakan simbol dari kemuliaan persembahan seorang hamba. Di masa Nabi, beliau seringkali berkurban dengan dua ekor domba jantan yang putih, bertanduk, dan gemuk. Mengikuti jejak fisik ini adalah bagian dari mengikuti sunnah beliau secara sempurna.
Ternyata, ada alasan lain yang lebih luas daripada sekadar kualitas daging. Al-Kasani, seorang ulama besar dari mazhab Hanafi dalam kitab Bada’i As-Shana’i, memberikan perspektif yang sangat relevan. Mengutamakan penyembelihan hewan jantan adalah upaya menjaga populasi ternak.
Hewan betina adalah m reproduksi. Jika betina produktif disembelih secara masal, maka populasi ternak di sebuah daerah bisa terancam. Dengan memilih jantan, kita sedang menjalankan prinsip keberlanjutan. Kita mengambil manfaat dagingnya hari ini, namun tetap menjaga agar tahun depan stok ternak tetap tersedia dari indukan betina yang kita biarkan hidup.
Di Laznas Alzis Alwashliyah, kami menyarankan para mudhoi untuk memilih hewan jantan terbaik jika memungkinkan. Bukan karena meragukan keabsahan hewan betina, tetapi karena kita ingin mempraktikkan prinsip Ihsan: melakukan sesuatu dengan cara yang paling baik.
Daftar Pustaka:
- An-Nawawi, Abu Zakaria Muhyiddin. Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab. Jilid 8.
- Al-Kasani, Abu Bakar bin Mas’ud. Bada’i As-Shana’i fi Tartibi Asy-Syara’i. Jilid 5.
- Ash-Shan’ani, Muhammad bin Ismail. Subulussalam.





