Bolehkah Qurban dan Aqiqah Digabung Sekaligus? Ini Penjelasannya

Bulan Dzulhijjah seringkali menjadi momen kebahagiaan yang berlipat. Di saat gema takbir qurban mulai terdengar, ada sebagian keluarga yang baru saja dianugerahi buah hati. Sebuah rasa syukur yang berhimpit. Namun, di balik kegembiraan itu, muncul sebuah pertanyaan yang sering membingungkan para orang tua: bolehkah satu ekor kambing diniatkan untuk qurban sekaligus aqiqah?

Pertanyaan ini bukan sekadar soal efisiensi anggaran. Ini adalah soal bagaimana kita menempatkan dua ibadah yang sama-sama berstatus sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) dalam satu tindakan. Apakah keduanya bisa melebur, ataukah masing-masing menuntut pengorbanan yang berdiri sendiri?

Dalam khazanah fiqih, para ulama memiliki sudut pandang yang beragam mengenai masalah ini. Perbedaan ini berpangkal pada cara pandang mereka terhadap hakikat ibadah qurban dan aqiqah itu sendiri.

Madzhab Syafi’i, yang menjadi pegangan utama masyarakat Muslim di Indonesia, cenderung mengambil posisi yang sangat berhati-hati. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab menegaskan bahwa qurban dan aqiqah tidak dapat digabung dalam satu niat untuk satu hewan.

Alasannya sederhana namun mendalam: keduanya memiliki sebab dan tujuan yang berbeda. Qurban adalah ibadah tahunan untuk memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS, sementara aqiqah adalah ibadah “tebusan” atas kelahiran seorang anak. Karena keduanya adalah ibadah yang dimaksudkan secara mandiri (maqshudah li dzatiha), maka satu hewan hanya bisa mewakili satu niat.

Jika Anda menyembelih satu kambing dengan niat ganda di hari Idul Adha, maka dalam pandangan madzhab ini, hanya salah satu yang dianggap sah atau bahkan keduanya hanya menjadi sembelihan biasa.

Di sisi lain, terdapat ruang kemudahan yang ditawarkan oleh madzhab lain. Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayah Al-Mujtahid mencatat adanya pendapat dari kalangan madzhab Hanafi dan sebagian riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal yang membolehkan penggabungan ini.

Logika yang digunakan adalah prinsip tadhakhul atau interferensi ibadah. Hal ini serupa dengan seseorang yang masuk ke masjid saat adzan baru saja selesai: ia bisa melaksanakan shalat fardhu yang di dalamnya sudah mencakup pahala shalat tahiyatul masjid.

Bagi kelompok ini, karena qurban dan aqiqah sama-sama merupakan ibadah penyembelihan darah (iragatun dam) yang tujuannya mendekatkan diri kepada Allah, maka satu tindakan dianggap cukup untuk mewakili keduanya jika waktunya bertepatan.

Bagi Anda yang sedang berada dalam dilema ini, penting untuk menimbang kemampuan finansial dan kemantapan hati. Jika Allah memberikan kelapangan rezeki, tentu memisahkan keduanya adalah jalan yang paling utama dan keluar dari perbedaan pendapat para ulama (khuruj minal khilaf). Membeli dua ekor kambing berarti meluaskan manfaat bagi lebih banyak dhuafa.

Namun, jika kondisi ekonomi hanya memungkinkan untuk membeli satu ekor hewan, para ulama menyarankan untuk memprioritaskan qurban terlebih dahulu. Mengapa? Karena qurban adalah ibadah yang terikat oleh waktu yang sangat sempit, yakni hanya empat hari dalam setahun. Sementara itu, aqiqah memiliki rentang waktu yang lebih longgar, bahkan menurut sebagian pendapat, tetap sunnah dilakukan hingga anak mencapai usia baligh atau sang ayah memiliki kemampuan.

Laznas Alzis Alwashliyah senantiasa mendorong para dermawan untuk memberikan yang terbaik. Jika Anda ingin menggabungkan syukur atas kelahiran anak dengan ibadah qurban di pelosok, pastikan Anda berkonsultasi dengan ustadz atau pembimbing syariah setempat agar niat Anda lebih mantap.

Pada akhirnya, bukan daging atau darahnya yang sampai kepada Allah, melainkan ketakwaan dan ketulusan niat kita. Apapun pilihan Anda, pastikan ia dilakukan dengan penuh kesadaran akan keagungan syariat ini.

Daftar Pustaka:

  1. An-Nawawi, Imam. Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab. Kairo: Dar al-Hadith.
  2. Ibnu Rusyd. Bidayah Al-Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
  3. Al-Haitami, Ibnu Hajar. Tuhfah al-Muhtaj fi Syarh al-Minhaj. Mesir: Al-Maktabah At-Tijariyah Al-Kubra.

Form Donasi

Pilih nominal terbaikmu

Form Konfirmasi Donasi

Terima kasih telah menjadi bagian dari gerakan kebaikan ini.